• Special Offer on First Purchase
  • |
  • Code : #ASDA44
  • |
  • Get 50% Off

TERMS AND CONDITION DIGIMALL

Ketahui Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Digimall



Apa saja sih menjadi Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Digimall? Yuk simak.

Terms & Condition

Digimall Indonesia

 

A.   Definisi

  1. PT. Gunsas Digimall Indonesia adalah suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal https://digimall.id/, yakni situs pencarian toko dan Barang yang dijual oleh penjual terdaftar. Selanjutnya disebut Digimall Indonesia
  2. Situs Digimall Indonesia adalah https://digimall.id/
  3. Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Digimall Indonesia yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Digimall Indonesia, serta tata cara penggunaan sistem layanan Digimall Indonesia.
  4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Digimall Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Digimall Indonesia.
  5. Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs Digimall Indonesia.
  6. Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu Barang kepada para Pengguna Situs Digimall Indonesia.
  7. Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
  8. Saldo Refund adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Pembeli (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan Digimall Indonesia untuk menampung pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan. Dana ini hanya dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs Digimall Indonesia dan/atau ditarik ke akun bank yang terdaftar.
  9. Saldo Penghasilan adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Penjual (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan Digimall Indonesia untuk menampung dana hasil penjualan Barang, produk investasi, dan/atau komisi affiliate pada Situs Digimall Indonesia. Dana ini hanya dapat ditarik ke akun bank yang terdaftar dan tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs Digimall Indonesia.
  10. Feed adalah fitur pada Situs/Aplikasi Digimall Indonesia yang menampilkan konten dari Penjual, KOL, atau pihak lainnya terkait Barang tertentu.
  11. Key Opinion Leaders atau KOL adalah pihak yang mempromosikan Barang atau Penjual tertentu melalui Feed.
  12. Rekening Resmi Digimall Indonesia adalah rekening bersama yang disepakati oleh Digimall Indonesia dan para pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs Digimall Indonesia. Rekening resmi Digimall Indonesia adalah

-      Bank Central Asia (BCA) 0943108827 atas nama PT. Gunsas Digimall Indonesia

-      Bank Syariah Indonesia (BSI) 7770666095 atas nama PT. Gunsas Digimall Indonesia

 

  1. Internal Dropshipper adalah transaksi yang seluruhnya terjadi di ruang lingkup Digimall Indonesia yang dilakukan oleh Penjual dengan membeli Barang dari Penjual lainnya dan menjualnya kembali melalui Situs Digimall Indonesia.

B.   Akun, Saldo Refund, Saldo Penghasilan, Password dan Keamanan

  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
  2. Digimall Indonesia tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.
  3. Pengguna memahami bahwa 1 (satu) nomor telepon hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 (satu) akun Pengguna Digimall Indonesia, kecuali bagi Pengguna yang telah memiliki beberapa akun dengan 1 (satu) nomor telepon sebelumnya
  4. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:
    1. Pembeli
    2. Penjual, dengan memanfaatkan layanan buka toko.
  5. Pengguna yang akan bertindak sebagai Penjual diwajibkan memilih pilihan menggunakan layanan Become a Seller . Setelah menggunakan layanan Become a seller , Pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi Pengguna.
  6. Pengguna yang telah melakukan tindakan buka toko diharapkan mengunggah konten produk yang akan diperdagangkan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah toko berhasil dibuka. Apabila dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender Pengguna masih tidak mengunggah konten produk, maka Pengguna menyetujui dan memahami bahwa Digimall Indonesia berhak untuk melakukan moderasi dan/atau penutupan toko tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  7. Digimall Indonesia tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, penghapusan Barang, moderasi toko, penutupan toko, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.
  8. Digimall Indonesia memiliki kewenangan untuk menutup toko atau akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi, pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Digimall Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Penalti Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa Digimall Indonesia berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembukaan toko yang baru apabila ditemukan kesamaan data.
  9. Pengguna memahami dan menyetujui untuk tidak menggunakan, memodifikasi, membongkar, melakukan kegiatan penggandaan, menjual kembali dan/atau kegiatan mengeksploitasi lainnya pada sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan dan/atau data Situs/Aplikasi dengan teknologi otomatis atau manual tanpa adanya izin dari Digimall Indonesia.
  10. Pengguna menyetujui untuk tidak menggunakan dan/atau mengakses sistem Digimall Indonesia secara langsung atau tidak langsung baik keseluruhan atau sebagian dengan virus, perangkat lunak, atau teknologi lainnya yang dapat mengakibatkan melemahkan, merusak, mengganggu atau menghambat, membatasi dan/atau mengambil alih fungsionalitas serta integritas dari sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan, dan/atau data pada Situs/Aplikasi Digimall Indonesia.
  11. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat keras/lunak/fitur dan/atau alat lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada emulator, robot, macro, crawler dan/atau perangkat otomatis yang bertujuan untuk mengakses atau menggunakan layanan pada sistem Digimall Indonesia, seperti namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Toko; (ii) membuat banyak akun; (iii) memanipulasi perangkat yang bertujuan untuk merugikan Digimall Indonesia; (iv) kegiatan perambanan (crawling/scraping) atau penyalinan konten; (v) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi,dan lain sebagainya; (vi) penambahan produk ke etalase; (vii) mengumpulkan (harvest) atau mencuri data pengguna; (viii) melakukan spamming, mengirimkan komunikasi elektronik dalam jumlah besar, mengirimkan surat berantai; dan/atau (ix) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi layanan dan sistem.
  12. Digimall Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi toko, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi toko (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke toko sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.
  13. Saldo Refund berasal dari pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan di Situs Digimall Indonesia dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
  14. Saldo Refund dapat digunakan sebagai salah satu metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk investasi di Situs Digimall Indonesia, dan dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna.
  15. Saldo Penghasilan hanya berasal dari hasil penjualan Barang, produk investasi, dan/atau komisi affiliate pada Situs Digimall Indonesia dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
  16. Saldo Penghasilan hanya dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna, dan tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk investasi di Situs Digimall Indonesia, namun dapat digunakan untuk fitur-fitur berlangganan yang membantu Penjual.
  17. Digimall Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan Saldo Refund dan Saldo Penghasilan Pengguna apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Digimall Indonesia.
  18. Penjual dilarang melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  19. Pengguna memiliki hak untuk melakukan perubahan nama toko dan/atau domain toko sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh Digimall Indonesia. Pengguna harus memastikan bahwa perubahan pada nama toko dan/atau domain toko telah sesuai dengan yang diinginkan dan Pengguna bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama toko dan/atau domain toko yang dilakukan oleh Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa setiap perikatan dan tindakan hukum yang terjadi sebelum perubahan nama toko dan/atau domain toko tetap mengikat Pengguna.
  20. Pengguna memiliki hak untuk melakukan perubahan pada nama akun sebanyak jumlah kesempatan yang disediakan dan Digimall Indonesia berhak merubah jumlah kesempatan perubahan pada nama akun. Pengguna harus memastikan bahwa perubahan pada nama akun telah sesuai dengan yang diinginkan dan bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama akun yang dilakukan oleh Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa setiap perikatan yang terjadi sebelum perubahan nama tetap mengikat Pengguna.
  21. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
  22. Digimall Indonesia tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode OTP milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Digimall Indonesia menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Digimall Indonesia atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  23. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Digimall Indonesia jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
  24. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Digimall Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada menyetujui dan/atau memberikan akses masuk akun yang dikirimkan oleh Digimall Indonesia melalui pesan notifikasi kepada pihak lain melalui perangkat Pengguna, meminjamkan akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
  25. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal sebagai berikut (i) Rp 500 ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan perundang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia untuk Indosat, Tri, XL, Smartfren, dan Esia; (ii) Rp 200 ditambah PPN sesuai dengan peraturan perundang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia Telkomsel.
  26. Penjual dilarang mempromosikan toko dan/atau Barang secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain.

C.   Pengiriman Barang

  1. Pengiriman Barang dalam sistem Digimall Indonesia wajib menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang telah mendapatkan verifikasi rekanan Digimall Indonesia yang dipilih oleh Pembeli. Apabila Penjual memasukkan resi di luar dari resi partner rekanan Digimall Indonesia (termasuk di dalamnya resi pengiriman dari kurir luar negeri), Digimall Indonesia berhak untuk menolak resi tersebut; dimana hal ini dapat mengakibatkan dibatalkannya sebuah pesanan.
  2. Setiap ketentuan berkenaan dengan proses pengiriman Barang adalah wewenang sepenuhnya penyedia jasa layanan pengiriman Barang.
  3. Penjual wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman barang tersebut dan bertanggung jawab atas setiap Barang yang dikirimkan.
  4. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap permasalahan yang terjadi pada saat proses pengiriman Barang oleh penyedia jasa layanan pengiriman Barang adalah merupakan tanggung jawab penyedia jasa layanan pengiriman.
  5. Dalam hal diperlukan untuk dilakukan proses pengembalian barang, maka Pengguna, baik Penjual maupun Pembeli, diwajibkan untuk melakukan pengiriman barang langsung ke masing-masing Pembeli maupun Penjual. Digimall Indonesia tidak menerima pengembalian atau pengiriman barang atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna dalam kondisi apapun.
  6. Dalam hal terjadi kendala dalam proses pengiriman berupa barang hilang, barang rusak, dan lain sebagainya, Pembeli dan Penjual dapat melaporkan ke pihak Digimall Indonesia paling lambat 3x24 jam sejak waktu pengiriman untuk dilakukan proses investigasi.
  7. Layanan Pengiriman Konvensional

1.    JNE

2.    TIKI

3.    POS INDONESIA

4.    LION PARCEL

5.    NINJA XPRESS

6.    SICEPAT EXPRESS

7.    ANTERAJA

8.    J&T EXPRESS

8.  Layanan Pengiriman Sistem Pick-Up

1. Go-Send

D.   Transaksi Pembelian

1.    Pembeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Digimall Indonesia. Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli, dan kemudian Digimall Indonesia akan meneruskan dana ke pihak Penjual apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem Digimall Indonesia telah selesai.

2.    Saat melakukan pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:

    1. Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli.
    2. Pembeli mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di Situs/Aplikasi Digimall Indonesia tergantung pada monitor komputer dan layar handphone Pembeli. Digimall Indonesia telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan pada Situs/Aplikasi Digimall Indonesia muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs dan aplikasi Digimall Indonesia akan akurat.
    3. Pengguna masuk ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna membeli suatu barang.
    4. Digimall Indonesia tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual kepada Pembeli.

3.    Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Barang merupakan tanggung jawab Penjual yang menawarkan Barang tersebut. Terkait ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Barang kosong, maka penjual akan menolak order, dan pembayaran atas barang yang bersangkutan dikembalikan kepada Pembeli.

4.    Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antara Pembeli dan Penjual selain melalui Rekening Resmi Digimall Indonesia dan/atau tanpa sepengetahuan Digimall Indonesia (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs Digimall Indonesia atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pembeli.

5.    Digimall Indonesia memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

6.    Pembeli menyetujui dan memahami bahwa dengan menggunakan Situs/Aplikasi Digimall Indonesia pada saat Pembeli melakukan transaksi pembelian, Digimall Indonesia akan meneruskan data informasi Pembeli kepada Penjual.

7.    Pembeli yang menggunakan metode pembayaran transfer bank, nilai total pembayaran akan ditambahkan kode unik untuk mempermudah proses verifikasi. Jika pembayaran tersebut telah diverifikasi, maka kode unik akan dikembalikan ke Saldo Refund Pembeli secara real time.

8.    Pembeli wajib melakukan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik (apabila ada) yang tertera pada halaman pembayaran. PT. Gunsas Digimall Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Pembeli, apabila Pembeli melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.

9.    Pembayaran oleh Pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 1x24 jam) setelah Pembeli melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran belum dilakukan oleh Pembeli, Digimall Indonesia memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi tersebut. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.

10.  Pembeli disarankan untuk memeriksa kembali jumlah nominal pembayaran dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran. Khusus pembayaran melalui transfer bank (verifikasi manual), apabila terdapat kekurangan pembayaran pada jumlah tagihan yang seharusnya dibayarkan, Pembeli akan mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail Pembeli yang terdaftar pada Situs/Aplikasi, guna melakukan pembayaran kembali ke rekening resmi Digimall Indonesia, sesuai dengan selisih pembayaran yang tertera pada halaman pembayaran dan jumlah nominal yang telah dibayarkan, hingga batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

11.  Pembayaran dengan metode pembayaran transfer bank (verifikasi manual) sangat disarankan mengunggah bukti pembayaran pada Aplikasi Digimall Indonesia untuk mempermudah proses verifikasi.

12.  Pembeli memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli pergunakan dengan bank Rekening resmi Digimall Indonesia adalah tanggung jawab Pembeli secara pribadi.

13.  Pengembalian dana dari Digimall Indonesia kepada Pembeli hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:

a)    Kelebihan pembayaran dari Pembeli atas harga Barang,

b)    Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Penjual yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,

c)    Penjual tidak bisa menyanggupi order karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun penyebab lainnya,

d)    Penjual sudah menyanggupi pengiriman order Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah ditentukan.

e)    Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Pembeli atau hasil keputusan dari pihak Digimall Indonesia.

14.  Apabila terjadi proses pengembalian dana, maka pengembalian akan dilakukan melalui Saldo Refund milik Pengguna yang akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana.

15.  Pembeli dilarang untuk membagi 1 (satu) transaksi pembelian Barang menjadi 2 (dua) transaksi atau lebih secara terpisah untuk membagi nilai pembayaran (split payment) dengan tujuan memanipulasi metode pembayaran dan/atau mendapatkan manfaat lebih yang melanggar Syarat dan Ketentuan, yang dilakukan dengan cara apa pun termasuk namun tidak terbatas dengan menghubungi Penjual untuk melakukan perubahan harga dan/atau membeli beberapa produk untuk membagi jumlah harga dari suatu produk yang diinginkan.

16.  Pembeli memahami dan menyetujui untuk melepaskan Digimall Indonesia dari tanggung jawab apabila terjadi kendala atas transaksi yang menggunakan metode split payment, termasuk namun tidak terbatas pada kendala transaksi, kendala pembayaran, kendala pengiriman, maupun kerusakan dan/atau kehilangan Barang baik sebagian maupun seluruhnya.

17.  Digimall Indonesia berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila diketahui terdapat transaksi pembelian menggunakan metode split payment, termasuk namun tidak terbatas pada pembatalan transaksi dan/atau pembatalan promo atau cashback.

18.  Pembeli menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain Digimall Indonesia. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Pembeli kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pembeli.

19.  Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang dibeli. Digimall Indonesia memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman berstatus "terkirim" pada sistem Digimall Indonesia, untuk Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi atau klaim dari pihak Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh sistem Digimall Indonesia.

20.  Setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang atau konfirmasi penerimaan Barang otomatis, maka dana pihak Pembeli yang dikirimkan ke Rekening resmi Digimall Indonesia akan di lanjut kirimkan ke pihak Penjual (transaksi dianggap selesai).

21.  Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi / konfirmasi otomatis penerimaan Barang adalah bukan menjadi tanggung jawab Digimall Indonesia. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan Barang menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.

22.  Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pembeli.

23.  Digimall Indonesia berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Digimall Indonesia adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.

🙂 Do you have any questions about our products or services? Ask and we will answer you as soon as possible